Berita

Desa Penanggulan Berikan Bantuan RTLH 2025 kepada Masyarakat Kurang Mampu

 

PENANGGULAN - Sebanyak 3 warga di Desa Penanggulan, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, secara resmi akan menerima bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu dengan menyedikan tempat tinggal yang layak dan sehat.

 

Adapun Warga yang akan menerima bantuan RTLH yaitu:

1. Namin RT003/RW004

2. Agus Hermat Bari RT002/RW005

3. Muh Solikin RT003/RW005

 

 

Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu. Melalui program ini, warga yang tinggal di rumah tidak layak akan mendapatkan bantuan berupa dana stimulan maupun material bangunan untuk memperbaiki tempat tinggal mereka agar lebih aman, sehat, dan nyaman dihuni.

 

Penerima bantuan RTLH ditetapkan melalui proses verifikasi lapangan dan musyawarah desa. Proses verifikasi ini dilaksanakan secara ketat demi menjamin penerima RTLH tidak meleset, yaitu warga yang benar-benar termasuk kedalam masyarakat kurang mampu. Hasil verifikasi kemudian di angkat dalam musyawarah desa untuk mendapatkan persetujuan bersama, sekaligus menetapkan daftar nama penerima yang sah. Selanjutnya, keputusan tersebut dilaporkan kepada pemerintah daerah sebagai dasar penyaluran bantuan RTLH.

 

Pelaksanaan pembangunan RTLH dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pemerintah, perangkat desa, hingga partisipasi masyarakat melalui gotong royong. Dengan adanya program ini, diharapkan angka rumah tidak layak huni dapat berkurang setiap tahun, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan martabat warga penerima bantuan.

 

 

Share :

Cuaca Hari Ini

Senin, 20 Oktober 2025 15:54
Awan Mendung
31° C 31° C
Kelembapan. 72
Angin. 1.87