PPID


STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PERMINTAAN DATA

Persyaratan
A. Layanan Offline (Kunjungan Langsung)
1. Masyarakat atau tamu datang ke loket pelayanan Desa Penanggulan.
2. Menyampaikan permintaan data kepada Sekretaris Desa, Kasi/Kaur, atau Staf Desa.
3. Permintaan disetujui dan diteruskan kepada Kepala Desa untuk pengesahan.
4. Pemohon kembali ke loket pelayanan untuk menerima dokumen
B. Layanan Online
1. Pemohon memiliki perangkat dengan akses internet.
2. Mengajukan permintaan melalui:
- Website resmi: https://penanggulan.kendalkab.go.id
- WhatsApp resmi desa: +62 877-4784-1158 (Achmad Rifqi)
3. Melengkapi formulir permintaan dan mengunggah dokumen pendukung.
 
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

A. Layanan Offline

1. Masyarakat/tamu datang ke loket pelayanan.

2. Menyampaikan permintaan data kepada Sekretaris Desa/Kasi/Kaur/Staf Desa.

3. Permintaan diteruskan kepada Kepala Desa untuk persetujuan.

4. Loket pelayanan menyiapkan dokumen.

5. Dokumen diserahkan kepada pemohon dan proses selesai.

B. Layanan Online

Melalui Website

1. Membuka website Desa Penanggulan.

2. Mengisi formulir permintaan data.

3. Mengunggah dokumen persyaratan.

4. Petugas melakukan verifikasi data.

5. Dokumen diterbitkan.

6. Dokumen diambil langsung atau dikirim kepada pemohon.

7. Pemohon mengisi survei kepuasan.

Melalui WhatsApp

1. Menghubungi nomor WA resmi desa.

2. Mengirimkan permohonan beserta data pendukung.

3. Petugas memproses permintaan.

4. Data dapat diambil langsung oleh pemohon.

 

Jangka Waktu Pelayanan

Offline: Dokumen dapat diterbitkan pada hari yang sama selama persyaratan lengkap.

Online: Dokumen diproses maksimal 2 hari kerja setelah persyaratan lengkap diterima.

 

Produk Pelayanan

Dokumen data desa sesuai permintaan pemohon, tersedia dalam bentuk softcopy atau hardcopy.

 

Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan 

WhatsApp: +62 877-4784-1158

Website: https://penanggulan.kendalkab.go.id


 

 


Download File Lampiran



Cuaca Hari Ini

Rabu, 20 Agustus 2025 10:23
Awan Mendung
28° C 28° C
Kelembapan. 69
Angin. 2.06