KENDAL - Desa Penanggulan, yang diwakili oleh Ria Setianingsih selaku Kepala Desa menghadiri Kegiatan Deklarasi bebas ODF (Open Defecation Free) atau bebas buang air besar sembarangan yang dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2019 oleh Pemerintah Kabupaten Kendal dan mengundang seluruh elemen pemerintahan di bawahnya, termasuk Desa Penanggulan. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Kendal bebas buang air besar sembarangan menuju Kabupaten STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).
Penanggulan menjadi salah satu Desa yang dipanggil untuk naik ke panggung menerima Sertifikat Penghargaan sebagai Desa STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat). Hal tersebut merupakan salah satu hasil jerih payah Pemerintah Desa bersama masyarakat di dalam menciptalan Desa bebas ODF pada tahun 2018.
Kepala Desa, Ria Setianingsih menyampaikan “Berkesinambungan dari tahun 2017, Desa Penanggulan tetap konsisten menjunjung tinggi kesehatan lingkungan..
Maka hari ini Desa Penanggulan mendapatkan sertifikat desa berbasis STBM .
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM ) Kolaborasi Percepatan ODF ( Open Defecation Free - bebas buang hajat sembarangan ) tersebut, penandatanganan ini bertujuan mewujudkan komitmen bersama untuk turut mewujudkan Kabupaten Kendal yang sehat bebas dari kebiasaan hidup tidak sehat yakni buang air besar sembarangan.”
Disampaikan dalam pertemuan, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. STBM menjadi acuan nasional untuk program sanitasi berbasis masyarakat sejak lahirnya Kepmenkes No 852/Menkes/SK/IX/2008 tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis masyarakat.
STBM memiliki 6 (enam) strategi nasional, yaitu:
Keunggulan program :
Semoga, dengan sertifikat Desa STBM yang diserahkan ini dapat menambah semangat masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan agar tercapai lingkungan yang sehat.
Share :